LPP AIK UM Metro Gelar Workshop Pengelolaan Zakat, Libatkan Kantor Layanan LAZISMU dan Pengurus Masjid se-Kota Metro

Metro – Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP AIK) Universitas Muhammadiyah Metro menggelar Workshop Pengelolaan Zakat sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Kegiatan ini menghadirkan para Pengurus Kantor Layanan LAZISMU serta Pengurus Masjid se-Kota Metro sebagai peserta utama.

Workshop yang berlangsung dengan agenda terstruktur ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan dana umat di lingkungan Muhammadiyah dan masyarakat luas.

Ketua panitia, Dr. Prabowo Adi Widayat, M.Pd.I., dalam sambutannya menjelaskan skema kegiatan yang telah disusun secara sistematis. Ia memaparkan bahwa workshop dirancang dalam dua sesi materi utama yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga solusi praktis dalam pengelolaan zakat.

“Pengelolaan zakat harus berbasis sistem yang jelas, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui workshop ini, kami ingin membangun sinergi antara kampus, LAZISMU, dan pengurus masjid agar tata kelola zakat semakin profesional dan berdampak,” ujar Dr. Prabowo.

Wakil Rektor UM Metro, Prof. Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed., dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, menekankan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam membangun kemandirian umat.

“Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi kekuatan sosial-ekonomi yang jika dikelola secara profesional dapat menjadi solusi pemberdayaan masyarakat. Perguruan tinggi Muhammadiyah harus hadir memberikan literasi, sistem, dan pendampingan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran LAZISMU dan para pengurus masjid se-Kota Metro sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola zakat yang modern dan berintegritas.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Dr. Bairus Salim, M.Pd.I dan Rimanto, yang menyampaikan materi sesuai bidang keahlian masing-masing. Keduanya memaparkan aspek teknis pengelolaan zakat, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pendistribusian, hingga pelaporan yang transparan dan terukur.

Pada sesi pertama, materi Fiqh Zakat disampaikan oleh Dr. Bairus Salim, M.Pd.I., selaku Dewan Pengawas Syariah LAZISMU Kota Metro. Dalam paparannya, ia mengulas landasan hukum zakat, ketentuan mustahik, prinsip distribusi, serta pentingnya menjaga kepatuhan syariah dalam setiap tahapan pengelolaan. Sesi ini dimoderatori oleh Dr. Garianto, M.Pd.I., yang memandu diskusi interaktif bersama peserta.

Memasuki sesi kedua, pembahasan bergeser pada Strategi Pengelolaan Zakat di Era Digital yang disampaikan oleh Prof. Syafriemen, M.Ed., Ph.D., Ketua LAZISMU Wilayah Lampung. Ia menekankan urgensi transformasi digital dalam penghimpunan dan pelaporan zakat, termasuk pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Sesi ini juga dimoderatori oleh Dr. Garianto, M.Pd.I.

Kehadiran para pengurus LAZISMU dan pengurus masjid se-Kota Metro mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem zakat yang terintegrasi. Melalui workshop ini, LPP AIK UM Metro berharap lahir praktik pengelolaan zakat yang tidak hanya sesuai fiqh, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Melalui workshop ini, LPP AIK UM Metro menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga akademik, tetapi juga sebagai pusat penguatan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam praktik nyata. Sinergi antara kampus, lembaga zakat, dan masjid diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan zakat yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.