Menggapai Keluarga yang Sakinah


Keluarga sakinah adalah gabungan dari dua istilah, yaitu "keluarga" dan "sakinah." Dalam bahasa Arab, istilah untuk keluarga adalah "ahlun." Selain "ahlun," terdapat juga kata lain seperti "ali" dan "ashir" yang memiliki makna serupa. Kata "ahlun" berasal dari "ahila" yang berarti rasa suka dan ramah, atau dari "ahala" yang berarti menikah. Dalam pandangan Islam, keluarga adalah ikatan batin antara pria dan wanita melalui akad nikah sesuai ajaran Islam. Akad nikah bertujuan untuk memastikan bahwa perkawinan sah secara hukum dan anak-anak serta generasi berikutnya memiliki status legal yang diakui baik oleh hukum pemerintah maupun agama.

Kata lain dalam bahasa Arab yang berarti keluarga adalah "usrah," yang juga dapat berarti perisai atau penjaga. Selain itu, "usrah" digunakan untuk menyebut komunitas yang terikat dalam satu kesatuan. Semua penafsiran ini menyiratkan makna sebagai suatu ikatan yang sangat kuat. Makna "usrah" sebagai keluarga menunjuk pada kelompok kecil dalam masyarakat atau kerabat. Namun, dalam Islam, setiap muslim dianggap sebagai keluarga meski berbeda suku, bahasa, budaya, atau warna kulit, karena semua manusia berasal dari keturunan yang sama, yaitu Adam dan Hawa.

Penggunaan istilah "usrah" atau "keluarga" kini tidak hanya terbatas pada pasangan suami istri, melainkan suami istri yang terikat oleh perkawinan. Hubungan antara pria dan wanita yang tidak melalui proses pernikahan tidak dianggap sebagai keluarga. Oleh karena itu, pernikahan diperlukan untuk menciptakan legalitas keluarga dan anak-anak di dalamnya, sesuai dengan pandangan Allah Swt.

Keluarga sakinah merupakan harapan setiap mukmin, namun mencapainya tidaklah mudah. Terlebih lagi dengan kemajuan teknologi yang mengubah batasan privasi, sering kali informasi yang terbuka bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Tantangan terbesar dalam menciptakan keluarga sakinah adalah etika dan perilaku sosial yang menyimpang dari ajaran agama, akhlak mulia, dan norma masyarakat. Komunikasi yang buruk antara suami istri juga dapat menyebabkan keharmonisan keluarga terganggu.

Islam memberikan panduan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, termasuk memilih pasangan hidup yang berpengetahuan agama, sehat jasmani dan rohani, memiliki latar belakang keturunan yang baik, penampilan yang baik, dan mapan. Memilih pasangan yang ideal adalah penting karena manusia secara normal memiliki keinginan untuk berumah tangga, dan Allah telah menentukan jodoh masing-masing. Oleh karena itu, meskipun jodoh sudah ditentukan, usaha tetap diperlukan untuk mencapainya. Mencari jodoh yang baik adalah syarat utama untuk membentuk generasi yang taat dan berperadaban.

Selanjutnya, pembinaan dan penanaman nilai-nilai agama dalam keluarga sangat penting. Ajaran agama harus dipahami dan diamalkan oleh setiap anggota keluarga agar kehidupan rumah tangga menjadi penuh ketentraman, kenyamanan, dan ketenangan yang didasari oleh aturan agama. Setiap anggota keluarga memiliki kewajiban untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ketaqwaan dan pelaksanaan nilai-nilai agama akan membantu menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga, seperti yang diatur dalam Al-Qur’an surat at-Talaq ayat 1-2.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا۟ ٱلْعِدَّةَ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنۢ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَـٰحِشَةٍۢ مُّبَيِّنَةٍۢ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ ۚ لَا تَدْرِى لَعَلَّ ٱللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًۭا

فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍۢ وَأَشْهِدُوا۟ ذَوَىْ عَدْلٍۢ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا۟ ٱلشَّهَـٰدَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِۦ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًۭا

Artinya: Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru. Maka apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujuklah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah pengajaran itu diberikan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya,

Hubungan keluarga juga melibatkan ikatan dengan lingkungan dan kerabat dari kedua belah pihak. Keluarga sakinah memerlukan upaya terus-menerus untuk menjaga keharmonisan antara suami, istri, dan anggota keluarga lainnya, serta menjaga hubungan baik seperti merawat tanaman.

Menanamkan sifat qona’ah dalam keluarga juga penting. Sifat ini berarti menerima apa adanya, baik dalam hal sifat pasangan maupun pendapatan yang diperoleh. Islam mengajarkan untuk berusaha mencari yang terbaik dalam kehidupan, namun tetap disertai dengan sifat qona’ah agar merasa cukup dan rela dengan apa yang dimiliki.