Harmonisasi Iman, Etika, dan Teknologi dalam Perspektif Islam

Perkembangan teknologi modern yang begitu pesat membawa berbagai dampak positif bagi kehidupan manusia. Namun, dalam perspektif Islam, teknologi tidak boleh dilepaskan dari iman dan etika. Islam memandang ipteks sebagai anugerah Allah SWT yang harus digunakan untuk kemaslahatan. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-‘Alaq [96]:1,
اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” Ayat ini menegaskan bahwa proses pencarian ilmu harus selalu diawali dengan kesadaran spiritual dan pengakuan akan kebesaran Sang Pencipta.
Harmonisasi antara iman dan teknologi menjadi penting agar kemajuan tidak membawa kerusakan. Sejarah membuktikan bahwa teknologi yang bebas dari nilai moral sering kali disalahgunakan. Oleh karena itu, Islam menekankan perlunya etika dalam setiap pemanfaatan ipteks. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]:30, ketika Allah menyebut manusia sebagai khalifah di bumi. Sebagai khalifah, manusia berkewajiban mengelola teknologi dengan tanggung jawab, menjaga keseimbangan, serta menghindarkan kerusakan.
Peradaban Islam pada masa keemasan menjadi bukti nyata harmonisasi iman, etika, dan teknologi. Ilmuwan Muslim seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, dan Al-Khawarizmi bukan hanya menguasai bidang keilmuan, tetapi juga menjadikan iman dan akhlak sebagai dasar pengembangan ilmu. Hal ini sejalan dengan QS. Yunus [10]:101,
قُلِ انْظُرُوْا مَاذَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَمَا تُغْنِى الْاٰيٰتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لَّا يُؤْمِنُوْنَ
“Katakanlah: Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi.” Ayat ini memberikan dorongan untuk melakukan penelitian, observasi, dan inovasi, tetapi tetap dalam bingkai etika keimanan.
Di era globalisasi, tantangan semakin kompleks dengan hadirnya kecerdasan buatan, bioteknologi, dan transformasi digital. Tanpa etika, teknologi ini dapat menimbulkan kesenjangan, dehumanisasi, dan kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu, Islam mengajarkan agar ipteks diarahkan pada nilai kemaslahatan. QS. Al-Anbiya [21]:107 menegaskan, وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” Prinsip rahmatan lil ‘alamin inilah yang menjadi pijakan bagi penggunaan teknologi dalam Islam.
Akhirnya, harmonisasi iman, etika, dan teknologi dalam Islam menjadi kunci bagi lahirnya peradaban yang berkeadilan dan berkeberlanjutan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mujadilah [58]:11,
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Dengan iman sebagai fondasi, etika sebagai pengarah, dan teknologi sebagai instrumen, Islam menghadirkan paradigma ipteks yang tidak hanya modern, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh umat manusia.