PHIWM: Menjalani Profesi dengan Nilai-nilai Keislaman
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dijalani setiap orang sesuai dengan keahliannya, menuntut komitmen, kecakapan, dan tanggung jawab yang sepadan. Ini bukan semata-mata urusan mencari nafkah materi belaka. Setiap anggota Muhammadiyah dalam memilih dan menjalani profesinya hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan (halalan) dan kebaikan (thayyibah), amanah, kemanfaatan, dan kemaslahatan yang membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْـَٔاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ
Artinya: Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qasas: 77)*.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi dan jabatan hendaknya menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal batil lainnya yang merusak nilai kejujuran, kebenaran, dan kebaikan umum. Rasulullah SAW bersabda: *"Barangsiapa menipu kami, maka ia bukan golongan kami" (HR. Muslim)*.
Di mana pun dan apa pun profesinya, anggota Muhammadiyah hendaknya pandai bersyukur kepada Allah di kala menerima nikmat serta bersabar dan bertawakal kepada Allah manakala memperoleh musibah, sehingga memperoleh pahala dan terhindar dari siksa. Menjalani profesi hendaknya dilakukan dengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dan kekhalifahan di muka bumi ini. Allah SWT berfirman:
وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَـٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَـٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya: Dan katakanlah, "Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. At-Taubah: 105)*.
Selain itu, dalam menjalani profesi, setiap anggota Muhammadiyah hendaknya mengembangkan prinsip bekerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan serta tidak bekerjasama dalam dosa dan permusuhan. *"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan" (QS. Al-Ma'idah: 2)*.
Setiap anggota Muhammadiyah juga harus menunaikan kewajiban zakat serta mengamalkan shadaqah, infaq, wakaf, dan amal jariyah lainnya dari penghasilan yang diperolehnya, tanpa menghindarkan diri dari hukum dalam menginfaqkan sebagian rezeki yang diperolehnya itu. Rasulullah SAW bersabda: *"Tidak akan berkurang harta karena sedekah" (HR. Muslim)*.